Kamis, 31 Mei 2012

Salam Sejahtera
Saudara-Saudara yang saya hormati,
 
Permasalahan lingkungan hidup memiliki kesamaan dengan permasalahan ekonomi, dimana keduanya tanpa batas yang dapat melintasi seluruh negara di dunia.

Dampak keduanya dapat dirasakan pada masing-masing negara hingga tingkat individu. Krisis finansial yang berawal di Amerika Serikat sekitar tahun 2008 masih berlanjut hingga 2012 terutama di kawasa Eropa.

Tantangan lingkungan hidup terbesar dewasa ini adalah terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim dimana masih belum ada konsensus dunia untuk mengikat negara-negara untuk secara bersama-sama mengatasinya.

Kedua permasalahan ini bukanlah suatu hal yang terpisah karena melalui krisis akan mendorong pemikiran-pemikiran, kebijakan dan tindakan untuk mencapai solusinya. Sudah bukan eranya lagi tujuan ekonomi dan tujuan lingkungan hidup dipertentangkan melainkan bersinergi yang tertuang dalam konsepsi ekonomi hijau dengan tujuan utamanya kesejahteraan umat manusia baik inter maupun antar generasi.





Terkait dengan hal tersebut, UNEP (United Nations Environment Programme menetapkan Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2012 adalah
          “Green Economy: Does it include you?.

Tema ini menekankan pentingnya pelaksanaan ekonomi hijau oleh semua orang sesuai dengan proporsinya masing-masing baik pada tingkatan global, nasional hingga individu.

Kunci dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup adalah peran serta dari semua komponen masyarakat.
Oleh karenanya, disesuaikan dengan konteks Indonesia, maka Tema Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2012 menjadi :

“Ekonomi Hijau: Ubah perilaku, tingkatkan kualitas lingkungan".

Makna utama dari tema ini adalah pentingnya melakukan perubahan paradigma dan juga perilaku kita untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup.

Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Sedikitnya ekonomi hijau memiliki empat unsur, yaitu :

1). Pengentasan kemiskinan,
2). Pekerjaan yang layak,
3). Pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan
4). Internalisasi lingkungan dalam semua aktivitas pembangunan.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI yang menentukan arah pembangunan dengan empat pilar, yaitu Pro Poor, Pro Jobs, Pro Growth dan Pro Environment.

Dengan begitu, Ekonomi hijau yang dimaksud disini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesetaraan sosial yang juga dimaksudkan untuk mengurangi resiko kerusakan lingkungan.
Pada tataran nasional, Pemerintah Indonesia telah berkomitment untuk menurunkan emisi GRK (gas rumah kaca) dari kondisi business as usual sebesar 26% pada tahun 2020 dengan upaya sendiri dan sebesar 41% dengan bantuan internasional.

Penurunan emisi GRK menuntut arah pembangunan yang rendah karbon yang seiring dengan produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
Pada tataran lingkungan warga, telah diperkenalkan pula Program Bank Sampah, sebagai turunan dari konsep 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) berupa sistem yang menyerupai konsep perbankan dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber pendapatan atau dengan slogannya berupa From Trash to Cash (Dari Sampah Jadi Rupiah).

Untuk kalangan dunia usaha, sudah dijalankan Program Peringkat Kinerja Lingkungan Hidup (PROPER) dimana bagi perusahaan yang baik akan mendapatkan citra positif dan yang buruk akan mendapat hambatan pada aspek perbankan dan ketika akan go public.
Hal yang sangat penting pula dalam konteks ekonomi hijau ini adalah Indonesia sebagai negara megabiodiversity dapat menempatkan keanekaragaman hayati kita sebagai modal utama bagi pembangunan yang merupakan sumber pangan, energi dan bahan baku.

Semakin tinggi potensi keanekaragaman hayati dengan adanya Protokol Nagoya yang merupakan kesepakatan internasional untuk mengatur pemberian akses dan keuntungan secara adil atas pemanfaatan kenakeragaman hayati berupa sumber daya genetik serta pengetahuan tradisionalnya.

Semua tataran ini merupakan perwujudan pembangunan berkelanjutan yang telah kita canangkan sejak lama. Indonesia selalu menjadi pionir dalam hal lingkungan hidup termasuk sejak pengembangan konsep pembangunan berkelanjutan pada Tahun 1972 di Stockholm. Kemudian, pada Tahun 1982, Kementerian Lingkungan Hidup berdiri dan pada tahun 1992 dilaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan yang menghasilkan Agenda 21.

Pembangunan Berkelanjutan dengan ketiga pilarnya, yaitu Ekonomi, Sosial dan Lingkungan Hidup adalah konsepsi utuh sebagai pilihan terbaik bagi pembangunan di seluruh belahan dunia termasuk Indonesia. Tahun 2012 ini bertepatan dengan 20 tahun pelaksanaan konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan atau dikenal dengan Rio +20. Konferensi ini akan berlangsung pada akhir Juni 2012 untuk memperkuat komitmen global dalam implementasi pembangunan berkelanjutan pada semua tingkatan.

Upaya global tersebut akan sia-sia tanpa keterlibatan kita semua, kita dapat berbuat sesuai dengan proporsi kita, mulai dari sekarang. Misalnya, dengan bersepeda sebagai moda transport alternatif; menanam pohon yang tentunya diiringi dengan pemeliharaannya; pembuatan biopori untuk menambah cadangan air tanah; memilah sampah dan hemat energi.

Atas nama Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, media massa maupun masyarakat luas yang telah melakukan berbagai kegiatan mendukung upaya-upaya ekonomi, sosial dan budaya yang lebih memperhatikan lingkungan dan melakukan efiensi dalam penggunaan sumber daya alam.

Demikian, mari bersama-sama kita mewujudkan keadilan sosial melalui Pembangunan Berkelanjutan yang menjadikan Ekonomi Hijau sebagai motor utamanya.

Terima kasih.
Jakarta, 25 April 2012
Menteri Negara Lingkungan Hidup,



Prof. DR. Balthasar Kambuaya, MBA


http://www.menlh.go.id/sambutan-menlh-kepada-pemimpin-daerah-dalam-peringatan-hari-lingkungan-hidup-sedunia-2012/

0 comments :

Posting Komentar